Berkunjung

    Edit Template

    PERTEK AIR LIMBAH

    Layanan PERTEK Air Limbah

    logo klikamdalku putih
    rintek pertek

    Persetujuan Teknis dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah mengenai pengolahan air limbah cair hasil buangan limbah hasil industry, komersial atau rumah tangga yang terkandung di dalam air sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh lingkungan tanpa memberikan dampak negatif apapun. Berfungsi untuk mengetahui parameter, kadar dan beban pencemaran air dari kegiatan usaha

    Dasar Hukum

    Masa Berlaku Dokumen Lingkungan

    Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 Pasal 49 ayat 6 Point. G (3-4) yang berbunyi :

    “Ketentuan masa berlaku Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup, yang menjelaskan bahwa keputusan kelayakan Lingkungan Hidup ini berlaku selama Usaha dan/atau Kegiatan berlangsung sepanjang tidak ada perubahan atas Usaha dan/atau Kegiatan dimaksud; dan tanggal penetapan Surat Keputusan Kelavakan Lingkungan Hidup.“ (Terlampir).

    Peraturan Persetujuan Teknis Air Limbah

    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 3 Ayat 1 – 2 (Terlampir)

    Ketentuan

    Persyaratan
    Timeline

    PERSYARATAN ADMINISTRASI PERTEK AIR LIMBAH

    1. Surat Permohonan
    2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
    3. Akta Pendirian/ Akta Perubahan
    4. SK Kemenkumham
    5. Jenis Limbah yang dihasilkan
    6. Siteplan
    7. KKPR/PKPR
    8. NPWP Perusahaan
    9. Peruntukan Bangunan/ Lahan

    Konsultasi Gratis Bersama Kami

    Konsultasi Mudah dan Cepat Hanya Dengan 1x Klik

    PROYEK DITERBITKAN

    PT ASASTA MAHARDIKA LESTARI

    Grand Galaxy City, Jl. Rose Garden 1 No.57 Blok. RRG 1, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147

    Berita Terbaru

    Ikuti & Dapatkan update terbaru serta penawaran spesial.

    © 2024 klikamdalku

    Translate »
    Membutuhkan Bantuan ?