Di dalam PP No. 22 Tahun 2021 Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat DPLH adalah dokumen evaluasi dampak tidak penting pada Lingkungan Hidup terhadap Usaha dan/atau Kegiatan ,yang telah berjalan ,untuk digunakan sebagai instrumen perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
1. DOKUMEN LEGALITAS PERUSAHAAN
2. TABEL INTENSITAS BANGUNAN
3. PERSYARATAN TEKNIS PERSETUJUAN TEKNIS BAKU MUTU AIR LIMBAH
Konsultasi Mudah dan Cepat Hanya Dengan 1x Klik
Ikuti & Dapatkan update terbaru serta penawaran spesial.
© 2024 klikamdalku