Berkunjung

    Edit Template

    RKL-RPL

    Layanan RKL-RPL

    logo klikamdalku

    DOKUMEN RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (RKL) DAN RENCANA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP RINCI (RPL)

    Di dalam PP No. 22 Tahun 2021 menjelaskan bahwa Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Rinci yang selanjutnya disebut RKL Rinci adalah upaya penanganan dampak terhadap Lingkungan Hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan ya,ng berada dalam kawasan yang sudah memiliki Amdal kawasan.

    Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut RPL adalah upaya pemantauan komponen Lingkungan Hidup yang terkena darnpak akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.

    Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci yang selanjutnya disebut RPL Rinci adalah upaya pemantauan komponen Lingkungan Hidup yang terkena dampak akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang berada dalam Kawasan yang sudah memilki Amdal kawasan.

    Ketentuan

    Tahapan Pengurusan
    Timeline
    1. PENGURUSAN ADMINISTRASI DAN TEKNIS
    2. KONSULTAN SURVEY KE LOKASI PROYEK
    3. PENGAMBILAN SAMPEL OLEH LABORATORIUM
    4. UJI LABORATORIUM
    5. PENYUSUNAN DOKUMEN RKL-RPL RINCI
    6. RAPAT PEMBAHSAAN DOKUMEN RKL-RPL RINCI
    7. TERBIT BERITA ACARA PEMBAHASAN RKL-RPL RINCI
    8. TERBIT PERSETUJUAN LINGKUNGAN

    Konsultasi Gratis Bersama Kami

    Konsultasi Mudah dan Cepat Hanya Dengan 1x Klik

    PT ASASTA MAHARDIKA LESTARI

    Grand Galaxy City, Jl. Rose Garden 1 No.57 Blok. RRG 1, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147

    Berita Terbaru

    Ikuti & Dapatkan update terbaru serta penawaran spesial.

    © 2024 klikamdalku

    Translate »
    Membutuhkan Bantuan ?