Berkunjung

    Edit Template

    DELH

    Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup

    Layanan DELH

    logo klikamdalku putih
    delh

    Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) adalah dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari proses audit lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan/atau kegiatan yang sudah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki dokumen AMDAL ( Contoh : usaha / kegiatan tersebut sudah berjalan / berproduksi dan masuk dalam kategori wajib AMDAL tetapi tidak mempunyai dokumen AMDAL)

    Menurut Peraturan Persetujuan Lingkungan ini diatur berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Ketentuan

    Persyaratan
    Tahapan Pengurusan
    Timeline

    PERSYARATAN ADMINISTRASI PERIZINAN DELH

    1. Surat Uji Kelayakan Lingkungan Hidup
    2. Surat Arahan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
    3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
    4. Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
    5. SK Eksisting yang diajukan perubahannya
    6. Kesesuaian Perubahan Rencana usaha dan/atau kegiatan dengan Rencana tata Ruang
    7. Persetujuan awal terkait rencana usaha dan/atau kegiatan
    8. Pemenuhan Baku Mutu/ Pertek (Air Limbah, Emisi & Limbah B3)
    9. Dokumen Adendum ANDAL, RKL-RPL
    10. Andalalin
    1. PENGURUSAN ADMINISTRASI DAN TEKNIS
    2. KONSULTAN SURVEY KE LOKASI PROYEK
    3. PENGAMBILAN SAMPEL OLEH LABORATORIUM
    4. UJI LABORATORIUM
    5. PENYUSUNAN DOKUMEN DELH
    6. RAPAT PEMBAHSAAN DOKUMEN DELH
    7. TERBIT BERITA ACARA PEMBAHASAN DELH
    8. TERBIT PERSETUJUAN LINGKUNGAN

    Biaya Pengurusan DELH

    BIAYA DELH

    Kewenangan Kota/Kabupaten Luas Bangunan 10.000 M2 – 15.000 M2
    Rp. 400 Jt Upto 25%
    1. Pengurusan Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)
    2. Penyusunan dan Pengesahan DELH
    3. Persetujuan Lingkungan Hidup
    4. ALL PERTEK (Pertek Air Limbah, Pertek Emisi & Pertek Limbah B3)
    5. Rintek TPS Limbah B3
    6. Gratis Konsultasi Dengan Tenaga Ahli
    Promo

    BIAYA DELH

    Kewenangan KLHK Luas Bangunan 10.000 M2 – 15.000 M2
    Rp. 550 Jt Upto 25%
    1. Pengurusan Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)
    2. Penyusunan dan Pengesahan DELH
    3. Persetujuan Lingkungan Hidup
    4. ALL PERTEK (Pertek Air Limbah, Pertek Emisi & Pertek Limbah B3)
    5. Rintek TPS Limbah B3
    6. Gratis Konsultasi Dengan Tenaga Ahli
    Promo

    Konsultasi Gratis Bersama Kami

    Konsultasi Mudah dan Cepat Hanya Dengan 1x Klik

    PROYEK DITERBITKAN

    PT ASASTA MAHARDIKA LESTARI

    Grand Galaxy City, Jl. Rose Garden 1 No.57 Blok. RRG 1, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147

    Berita Terbaru

    Ikuti & Dapatkan update terbaru serta penawaran spesial.

    © 2024 klikamdalku

    Translate »
    Membutuhkan Bantuan ?