Berkunjung

    Edit Template

    UKL-UPL

    Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup

    Layanan UKL-UPL

    logo klikamdalku putih
    ukl-upl

    UKL-UPL disebut juga Upaya Pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup adalah Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL. Sedangkan setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL wajib membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

    Menurut Peraturan Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) juncto. UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), UKL UPL merupakan singkatan dari upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup.

    Ketentuan

    Persyaratan
    Tahapan Pengurusan
    Timeline

    PERSYARATAN ADMINISTRASI
    PERIZINAN UKL – UPL

    1. Surat Permohonan pemeriksaan UKL-UPL
    2. Surat Arahan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
    3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
    4. Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
    5. Surat Pernyataan Bahwa kegiatan yang diajukan masih dalam tahap Perencanaan
    6. Bukti Konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang
    7. Persetujuan Awal terkait rencana usaha dan/atau kegiatan
    8. Pemenuhan Baku Mutu/ Pertek (Air Limbah, Emisi & Limbah B3)
    9. Formulir UKL-UPL
    10. ANDALALIN
    1. PENGURUSAN ADMINISTRASI DAN DOKUMEN
    2. KONSULTAN SURVEY KE LOKASI PROYEK
    3. PENGAMBILAN SAMPEL OLEH LABORATORIUM
    4. UJI LABORATORIUM
    5. PENYUSUNAN DOKUMEN UKL – UPL
    6. RAPAT PEMBAHSAAN DOKUMEN UKL – UPL
    7. TERBIT BERITA ACARA PEMBAHASAN UKL – UPL
    8. TERBIT PERSETUJUAN UKL – UPL

    Biaya Pengurusan UKL-UPL

    BIAYA UKL-UPL

    Kewenangan Kota/Kabupaten Luas Bangunan 5.000 M2 – 10.000 M2
    Rp. 250 Jt Upto 25%
    1. Penyusunan Dokumen UKL-UPL
    2. Pengesahan UKL-UPL
    3. Persetujuan Lingkungan Hidup
    4. Pertek (Pertek Air Limbah, Pertek Emisi & Pertek Limbah B3)
    5. Rintek TPS Limbah B3
    6. Gratis Konsultasi dengan Tenaga Ahli
    Promo

    BIAYA UKL-UPL

    Kewenangan KLHK Luas Bangunan 5.000 M2 – 10.000 M2
    Rp. 350 Jt Upto 25%
    1. Penyusunan Dokumen UKL-UPL
    2. Pengesahan UKL-UPL
    3. Persetujuan Lingkungan Hidup
    4. Pertek (Pertek Air Limbah, Pertek Emisi & Pertek Limbah B3)
    5. Rintek TPS Limbah B3
    6. Gratis Konsultasi dengan Tenaga Ahli
    Promo

    Konsultasi Gratis Bersama Kami

    Konsultasi Mudah dan Cepat Hanya Dengan 1x Klik

    PROYEK DITERBITKAN

    PT ASASTA MAHARDIKA LESTARI

    Grand Galaxy City, Jl. Rose Garden 1 No.57 Blok. RRG 1, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147

    Berita Terbaru

    Ikuti & Dapatkan update terbaru serta penawaran spesial.

    © 2024 klikamdalku

    Translate »
    Membutuhkan Bantuan ?